UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas

UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas

UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas

Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja lembaga pemasyarakatan, Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Kegiatan ini berlangsung dalam tajuk “Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi”, sebagai bagian dari pendekatan aktif dan komunikatif yang dilakukan Inspektorat Jenderal untuk merespons berbagai dinamika di lapangan.

UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas

Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, yang mewakili para kepala UPT lainnya planetbola88 link alternatif dalam wilayah eks Karesidenan Banyumas. Dalam sambutannya, Bayu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran langsung Bambang Setyabudi. Menurutnya, kunjungan ini bukan hanya menjadi bentuk penguatan moral bagi para pegawai, tetapi juga sebagai kesempatan berharga untuk berdialog langsung mengenai berbagai isu aktual yang dihadapi di lapangan.

Bayu menambahkan bahwa kehadiran Inspektur Wilayah IV di tengah-tengah jajaran pemasyarakatan memberikan semangat baru dan mendorong peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami merasa sangat tersanjung dan terbantu dengan kunjungan ini. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata bahwa jajaran pusat benar-benar peduli terhadap apa yang terjadi di unit pelaksana teknis,” ujar Bayu.

Dalam kesempatan tersebut

Bambang Setyabudi menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membuka ruang komunikasi dua arah. Pihaknya ingin mendengar langsung dari jajaran UPT tentang permasalahan yang dihadapi serta memberikan solusi yang tepat dan aplikatif. Ia juga menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi atau mencari kesalahan, tapi untuk mendengar dan mencari jalan keluar bersama. Karena itu, penting bagi kita semua untuk saling terbuka dan membangun komunikasi yang sehat,” tutur Bambang dalam sambutannya.

Bambang juga memaparkan beberapa program strategis yang tengah digalakkan oleh Inspektorat Jenderal, termasuk peningkatan sistem pengawasan internal, optimalisasi pelaporan kinerja, serta pembinaan terhadap pegawai yang menghadapi kendala dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa peran pengawasan tidak hanya bertujuan untuk mendisiplinkan, namun juga mendukung tercapainya target reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain paparan, sesi tanya jawab interaktif juga digelar dalam acara tersebut. Kepala UPT dari berbagai unit pemasyarakatan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi, mulai dari kekurangan sumber daya manusia, kendala anggaran operasional, hingga kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana. Bambang dan tim pun memberikan tanggapan yang konstruktif, serta menjanjikan akan mengkaji beberapa usulan untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat.

Momentum ini sekaligus menjadi media refleksi bersama dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan humanis. Terlebih lagi, dalam konteks reformasi hukum dan pelayanan publik, kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi sangat vital. Bambang berharap agar setelah kunjungan ini, setiap UPT dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara konkret.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata sebagai simbol apresiasi dan kenang-kenangan atas kunjungan Inspektur Wilayah IV. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, mencerminkan soliditas antara jajaran pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial belaka, tetapi membawa dampak nyata dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah eks Karesidenan Banyumas.