Masalah pembuangan sampah liar yang berlokasi di tengah permukiman Kelurahan Pondok Betung, yang sebelumnya menjadi sumber pencemaran udara akibat pembakaran sampah, kini telah berhasil diatasi.
Situs berita Pondokbetung.com telah melaporkan tentang situasi di permukiman RT 07 RW 01, Gang Sawo, Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang berlangsung sejak 17 September 2021. Laporan awal datang dari warga melalui PasangMata, dengan bukti berupa foto dan video rekaman drone yang menunjukkan adanya pembakaran sampah baik siang maupun malam hari.
Setelah kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi, terkonfirmasi bahwa aktivitas pembakaran memang terjadi dan telah menimbulkan keprihatinan warga setempat terkait pencemaran udara. Sebagai respons, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan pengangkutan sampah dari lahan yang dikelola oleh seorang warga bernama Darkim, berusia 60 tahun. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghentikan pembakaran sampah di lokasi tersebut, sambil memastikan warga yang bekerja di lokasi pemilahan sampah tidak kehilangan mata pencahariannya.
Rastra Yudhatama, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, menekankan pada tanggal 28 September bahwa, “Residu sudah kita layani, dan sesungguhnya tidak boleh ada pembakaran sampah, apapun jenisnya.”
Berikut Perbandingan kondisi sebelum dan sesudah penanganan masalah menunjukkan perubahan yang signifikan :
Before
Sebelum intervensi pada 17 September, warga melaporkan pembuangan sampah ilegal dan pembakaran yang mencemari udara. Situasi ini menimbulkan kecemasan di kalangan warga. Ketika kami mengunjungi lokasi pada 20 September, lahan tersebut masih terlihat berasap, dengan bau asap yang tercium hingga ke permukiman. Namun, dengan upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, situasi kini telah membaik.
After
24 September, pengelola lahan sampah itu, Darkim, bersedia menghentikan aktivitas bakar-bakaran. Sudah tidak ada lagi pembakaran sampah di lokasi dekat rumah-rumah warga yang berbatasan dengan Jakarta itu.
“Kemarin Rabu (22/9) sudah ketemu kelurahan, kecamatan, semua. Mereka bilang, pertama, tolong jangan dibakar (sampahnya), ya kami turuti nggak kami bakar,” kata Darkim saat ditemui Kami, 24 September lalu. Kamis (7/10/2021), Kami mengecek kembali. Tentu saja, bau asap masih tercium dari timbunan karena ini memang tempat pembuangan sampah. Meski demikian, bau sampah sudah tidak separah dua pekan lalu saat pembakaran masih ada. Darkim dan warga menyatakan sudah tidak ada lagi pembakaran di sini. Maka, pencemaran sudah berkurang. Tak ada lagi asap membumbung dari pembakaran sampah di sini. Udara di permukiman juga tidak tercemar. Warga yang mengidap asma tidak lagi tersiksa.
“Kalau memang ada pembakaran mah engap banget ya. Sekarang sudah nggak sih. Biasanya kan ngebul,” kata warga setempat yang punya penyakit asma, Aan Sukaeti (40). Before Pengelola lahan sampah ini, Darkim, menjelaskan aktivitas pembakaran dilakukan di tempatnya lantaran sampah menumpuk tanpa ada yang mengangkut ke lokasi lain. Dia meminta agar sampah di sini diangkut supaya tidak ada lagi aktivitas pembakaran.
“Pak Darkim (pengelola sampah) itu kan memilah sampah, terus kan nanti sisa sampah yang nggak bermanfaat itu diangkut (Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan). Berarti nanti di sini nggak ada pembakaran,” kata Turasman, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, saat ditemui Kami di kediamannya pada 20 September lalu. Turasman telah berkoordinasi dengan Darkim selaku pengelola lahan sampah tersebut. Ke depan, ia meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dapat mengangkut sampah yang tak memiliki nilai guna dari lokasi pembuangan.
Before
Sebelum intervensi, Darkim, pengelola lahan sampah di Pondok Betung, menjelaskan bahwa pembakaran sampah terjadi karena penumpukan sampah yang tidak diangkut. “Kami memilah sampah, tetapi residu yang tidak berguna menumpuk dan harus dibakar,” ujarnya. Turasman, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pondok Betung, menyatakan, “Pak Darkim memilah sampah, dan sisa yang tidak bermanfaat seharusnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Kami berharap ini mengakhiri pembakaran sampah di sini.” Koordinasi antara Turasman dan Darkim fokus pada pengangkutan sampah yang tidak memiliki nilai guna.
After
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Selatan mengambil tindakan. Mereka menyetujui untuk mengangkut sampah, menghilangkan kebutuhan pembakaran yang mencemari lingkungan. “Kami tidak ingin lagi ada pembakaran sampah, terutama residu yang sebelumnya dikelola oleh Pak Darkim,” kata Rastra Yudhatama, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tangsel. Sejak itu, Darkim tidak lagi membakar sampah, mematuhi aturan yang ditetapkan. “Saya tidak berani lagi membakar sampah sejak armada pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup mulai datang setiap dua hari sekali,” ujar Darkim pada 7 Oktober 2021.