
Wali Kota Tangsel Tangani Masalah TPS Liar di Pondok Betung
pondokbetung.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberikan tanggapan mengenai masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah lama berdiri di Pondok Betung. Tempat ini terletak di Gang Sawo 1, RT 7 RW 1 Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.
Benyamin menyatakan bahwa dirinya sudah menurunkan tim untuk menangani masalah ini, setelah menerima informasi tentang TPS liar dari berbagai sumber media. “Tim kami sudah turun ke lapangan begitu mendapat informasi. Saya juga sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan langsung, yang dipimpin oleh Kelurahan Pondok Betung,” ungkap Benyamin di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, pada hari Jumat, 24 September 2021.
Dalam penanganan TPS liar yang mengganggu warga sekitar, Wali Kota menekankan tiga poin utama. Pertama adalah mengenai pengangkutan sampah dari lokasi tersebut, yang memiliki luas sekitar 500 meter persegi.
“Langkah penanganannya adalah dengan mengambil sampah dari lokasi dan melarang pembuangan atau pembakaran sampah di sana. Kami akan memastikan warga yang membuang sampah di lokasi tersebut akan dibantu oleh dinas kebersihan untuk mengangkutnya,” terang Benyamin. “Penanganan ini sudah dimulai sejak dua hari lalu,” tambahnya.
Sebelumnya, Pondokbetung.com telah melaporkan bahwa warga sekitar TPS liar ini mengeluhkan bau tidak sedap yang mereka hirup setiap hari, terutama pada malam hari. Selain itu, kebiasaan pembakaran sampah oleh pengelola TPS menyebabkan asap yang mengganggu, hingga menimbulkan kesulitan bernapas bagi warga.