
pondokbetung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan berencana untuk mengatasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. TPS tersebut, yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma Ujung X Gang Sawo 1 RT 7 RW 1 Kelurahan Pondok Betung dan telah dikelola oleh Darkim selama lebih dari 30 tahun, sebelumnya sempat ditutup oleh DLH Tangsel. Namun, Darkim membuka kembali pengolahan sampah di lokasi berdekatan.
Rastra Yudhatama, Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangsel, mengungkapkan bahwa berbagai solusi telah ditawarkan dalam rapat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pada Rabu (22/9/2021). Solusi tersebut termasuk menghentikan pembakaran sampah dan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
“Kami telah sepakat agar tidak ada pembakaran yang dilakukan oleh pengelola, Pak Darkim. Kami akan meratakan sampah yang telah menumpuk,” kata Yudhatama saat ditemui di kantornya pada Kamis (23/9/2021).
Yudhatama menyebutkan, setelah meratakan sampah yang menumpuk setinggi 3 meter, DLH akan menyisir bagian atas lapisan sampah untuk dibuang ke TPA Cipeucang. Sisa sampah akan ditimbun dengan tanah sebagai bagian dari upaya revitalisasi, serupa dengan yang dilakukan di lokasi berdekatan pada tahun 2020.
Namun, Yudhatama menegaskan bahwa DLH tidak akan menutup usaha pengolahan sampah milik Darkim karena masalah lahan tergantung pada pemilik lahan. “Kami berfokus pada penanganan sampah, bukan masalah lahan,” jelasnya.
Jika Darkim mendapatkan izin dari pemilik lahan, DLH Tangsel akan bekerja sama. Sampah rumah tangga dari warga akan dikumpulkan di lapak Darkim untuk dipilah, dan selanjutnya diangkut ke TPA Cipeucang.
“Pengolahan sampah di tempat Pak Darkim akan kami tangani. Kami masih menunggu persetujuan dari RT setempat dan pemilik lahan untuk eksekusi,” ujar Yudhatama.
Langkah ini diambil untuk tidak menghentikan usaha Darkim, dengan hanya melarang pembakaran sampah. Yudhatama juga membenarkan bahwa usaha Darkim tidak memiliki izin resmi.
“Meskipun tidak ada izin, kami mengintervensi pengelolaan sampahnya, bukan lahannya,” pungkas Yudhatama.
Darkim, yang telah menggunakan lahan tersebut untuk pengolahan limbah sejak 1991, membayar sewa Rp 2,5 juta per bulan. Meskipun dia membakar sampah setiap hari, tumpukan sampah terus bertambah. Darkim mengklaim tidak ada bau dari tumpukan sampah karena meresap ke tanah.
Setiap KK di wilayah tersebut membayar Rp 25 ribu per bulan untuk layanan pengangkutan sampah. Darkim kini menghadapi ancaman penutupan lapaknya dan meminta solusi dari pemerintah, termasuk kendaraan pengangkut sampah, untuk tetap beroperasi.
Darkim, yang menyewa sekaligus mengelola lahan untuk limbah rumah tangga, telah menggunakan lahan tersebut sejak 1991. Bersama dengan istri, anak-anaknya yang sudah berkeluarga, dan beberapa saudara, Darkim membayar sewa sebesar Rp 2,5 juta per bulan untuk lahan ini.
Menurut Darkim, sampah di lokasi ini sudah menumpuk hingga ketinggian 3 meter. Meskipun setiap hari dibakar, jumlah sampah terus bertambah. “Kami mengumpulkan sampah dari rumah-rumah warga menggunakan delapan gerobak. Setiap gerobak mampu menampung sekitar 1,5 kuintal lebih. Yang bisa dijual saya ambil, sisanya saya bakar. Sekarang, tinggi tumpukan sampahnya sekitar 3 meter dari permukaan tanah,” jelas Darkim kepada pondokbetung.com pada Selasa (21/9/2021).
Darkim juga mengklaim bahwa meskipun tumpukan sampah sudah setinggi itu, tidak mengeluarkan bau karena meresap ke dalam tanah. “Lahan ini dulu merupakan rawa, sehingga cairan dari sampah langsung terserap ke dalam tanah. Luas lahannya sekitar 2.000 meter persegi,” tambahnya.
Untuk membuang sampah di lokasi ini, setiap kepala keluarga (KK) diharuskan membayar iuran Rp 25 ribu setiap bulan. Iuran ini dibayarkan langsung kepada para pekerja yang mengumpulkan sampah.
Saat ini, lokasi pengolahan sampah milik Darkim terancam ditutup karena keluhan dari warga kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Darkim merasa heran dengan ancaman penutupan ini. “Sudah lebih dari 30 tahun saya mengelola limbah di sini, baru kali ini ada keluhan dan permintaan untuk ditutup. Kami hanya membantu warga mengolah limbah, dan lahan ini merupakan milik pribadi, bukan milik pemerintah,” kata Darkim dengan heran.
Darkim mengharapkan solusi dari pemerintah jika lapaknya harus ditutup. Dia meminta agar diberikan mobil pengangkut sampah, sehingga tetap dapat mencari nafkah di usia senjanya. “Jika tempat ini ditutup, kasihan kami. Bagaimana dengan anak dan cucu saya? Kami membutuhkan solusi, seperti mobil kecil untuk pengangkutan sampah,” ungkapnya.
Darkim dan para pekerja lain saat ini sedang berusaha agar pemilik lahan bersedia terus menyewakan tempat untuk pengolahan sampah